Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan

 

Memiliki layanan baca: senin sampai jum'at, pukul 07.45- 18.00 WIB

Layanan peminjaman dan pengendalian: senin sampai jum'at, pukul 07.45-17.00
sabtu dan minggu tutup

Ketentuan Penggunaan
Setiap memasuki Perpustakaan pengguna harus membawa KTM sebagai Kartu Perpustakaan (untuk proses absen kunjungan, peminjaman dan pengembalian)
Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan KTM kepada orang lain untuk keperluan apapun
Berpakaian sopan dan rapi (memakai sepatu)
Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman di dalam perpustakaan.
Menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan ruangan serta memelihara bahan pustaka yang dipergunakan
Petugas berhak menegur atau meminta keluar pengguna yang melakukan tindakan tidak sopan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perpustakaan tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang yang terjadi di ruangan perpustakaan.

Semua anggota Perpustakaan dapat memperoleh layanan informasi dan menggunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali perpanjangan
Batas peminjaman maksimal 4 judul masing-masing 1 eksemplar tiap anggota.
Koleksi yang sudah dibaca tidak diperkenankan dikembalikan ke rak tetapi diletakkan di meja-meja baca (dirapikan).
Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp.500 per buku/hari.
Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan atau vandalisme lainnya hal tersebut akan mendapatkan sanksi.
Wajib memelihara buku yang dipinjam dengan baik apabila buku yang dipinjam rusak maka mengganti 1 buku yang sama jika menghilangkan buku maka harus mengganti 2 buku yang sama atau edisi terbaru.
Jika pengguna melanggar Tata Tertib Perpustakaan akan mendapat sanksi ataupun tindakan disiplin mulai dari tahap teguran, surat peringatan atau sanksi lainnya yang ditentukan oleh pimpinan Perpustakaan / Universitas.
Pengguna yang membawa kunci loker atau menggunakaan loker diluar kebutuhan perpustakaan akan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000 / per hari (Perpustakaan kampus A dan B).

Website UNUSA : https://unusa.ac.id/

Lihat juga blog teman saya Milah



Social Media :




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MY HOLIDAY

Proses Pelayanan Kesehatan

Unusa Career Center